Investasi pada instrumen aset kripto semakin populer, ditandai dengan maraknya platform jual beli kripto di Indonesia yang berumunculan. Namun, untuk memenuhi kebutuhan trading yang lebih canggih, platform lokal sering kali terbatas dalam fitur dan variasi aset.
Oleh karena itu, banyak trader yang beralih ke aplikasi crypto global yang terkenal memiliki fitur lengkap, pilihan aset beragam, dan teknologi mutakhir. Jika kamu salah satunya, berikut daftar 7 aplikasi crypto luar negeri terpopuler yang bisa jadi pilihan.
Daftar Isi:
1. Binance
Binance, didirikan pada 2017 oleh Changpeng Zhao di Kepulauan Cayman (awalnya Tiongkok), adalah bursa crypto terbesar dunia dengan lebih dari 400 aset kripto dan 1.600 pasangan perdagangan. Terdaftar di FinCEN (AS) dan berlisensi di Prancis, Italia, serta Dubai dengan kepatuhan AML/KYC global, Binance menawarkan fitur seperti spot trading, futures, staking, dan NFT marketplace, cocok untuk pemula hingga profesional.
Keunggulan Binance meliputi likuiditas tinggi dan biaya transaksi rendah (0,1% untuk spot trading). Binance Academy dan copy trading membantu pengguna baru, tetapi pengguna Indonesia perlu mengonversi dana ke USD atau USDT karena rupiah tidak didukung. Keamanan terjamin dengan autentikasi dua faktor (2FA) dan penyimpanan dingin, menjadikannya pilihan andal.
๐ Info lebih lanjut, baca ulasan lengkap Binance
Dapatkan 10% cashback fee trading setiap kali transaksi aset kripto di Binance!
2. Bitget
Bitget, didirikan pada 2018 di Singapura, dikenal dengan fitur copy trading dan mendukung ratusan aset kripto. Berlisensi di Australia dan Kanada serta mematuhi AML/KYC, regulasinya kurang ketat dibandingkan Binance atau Coinbase. Fitur futures trading dan staking menjadikannya ideal untuk pemula dan trader berpengalaman.
Biaya transaksi kompetitif dan antarmuka intuitif menjadi keunggulan. Pengguna Indonesia perlu menggunakan stablecoin seperti USDT karena rupiah tidak didukung. Dengan keamanan canggih dan fokus pada inovasi, Bitget menarik bagi trader yang mencari kemudahan.
๐ Info lebih lanjut, baca ulasan lengkap Bitget
Dapatkanย 6.200 USDT welcome bonus + 20%ย cashbackย fee tradingย setiap kali transaksi kripto di Bitget!
3. Bybit
Bybit, didirikan pada 2018 di Singapura (terdaftar di Kepulauan Virgin Britania), fokus pada derivatif seperti futures dan perpetual contracts, mendukung lebih dari 200 aset kripto. Berlisensi di Dubai (VARA) dan mematuhi AML/KYC, regulasinya kurang ketat dibandingkan Coinbase atau Kraken. Fitur copy trading dan staking menarik bagi pemula dan trader aktif.
Biaya transaksi rendah (0,075% untuk futures) dan leverage hingga 100x menjadi daya tarik. Pengguna Indonesia perlu menggunakan stablecoin seperti USDT karena rupiah tidak didukung. Bybit menawarkan keamanan canggih dan dukungan pelanggan 24/7, menjadikannya pilihan populer.
4. Coinbase
Coinbase, didirikan pada 2012 di Amerika Serikat, adalah bursa ramah pengguna yang diatur oleh SEC dan FinCEN, terdaftar sebagai Money Services Business (MSB), dan mematuhi regulasi di Inggris serta Uni Eropa. Mendukung lebih dari 200 aset kripto, platform ini memudahkan pembelian crypto dengan kartu kredit atau debit, ideal untuk pemula.
Biaya transaksi Coinbase lebih tinggi dibandingkan Binance, tetapi fitur Coinbase Learn membantu pengguna memahami crypto. Pengguna Indonesia perlu mengonversi dana ke USD atau USDT, yang dapat menambah biaya. Dengan penyimpanan dingin dan asuransi aset, Coinbase menawarkan keamanan tingkat tinggi untuk investor kasual.
5. Kraken
Kraken, didirikan pada 2011 di Amerika Serikat, adalah bursa terpercaya yang diatur oleh FinCEN, memiliki lisensi SPDI di Wyoming, dan terdaftar di Inggris, Australia, serta Jepang dengan kepatuhan AML/KYC. Dengan lebih dari 300 aset kripto dan 800 pasangan perdagangan, Kraken menawarkan keamanan tingkat tinggi melalui penyimpanan dingin.
Fitur staking, margin trading, dan futures cocok untuk trader berpengalaman. Pengguna Indonesia perlu mengonversi dana ke USD atau EUR karena rupiah tidak didukung. Dengan likuiditas tinggi dan reputasi kuat, Kraken adalah pilihan solid bagi investor yang mengutamakan keandalan.
6. KuCoin
KuCoin, didirikan pada 2017 di Seychelles, menawarkan lebih dari 700 aset kripto, termasuk altcoin baru, dengan biaya transaksi rendah. Mematuhi AML/KYC dan berlisensi di beberapa yurisdiksi, regulasinya kurang ketat dibandingkan Kraken atau Coinbase. Fitur spot trading, futures, dan staking didukung oleh program bonus untuk pengguna baru.
KuCoin mudah diakses melalui aplikasi mobile atau web, tetapi pengguna Indonesia perlu mengonversi dana ke stablecoin. Keunggulannya adalah akses ke altcoin potensial dan keamanan dengan enkripsi serta penyimpanan dingin, menjadikannya pilihan menarik untuk trader.
7. OKX
OKX, didirikan pada 2017 di Seychelles (awalnya Tiongkok), mendukung lebih dari 350 aset kripto dengan fitur spot trading, futures, options, dan staking. Berlisensi di Dubai dan Bahamas serta mematuhi AML/KYC global, OKX menawarkan alat analisis teknikal canggih untuk membantu trader membuat keputusan berdasarkan data real-time.
Fitur OKX Earn memungkinkan pengguna mendapatkan imbal hasil dari aset kripto. Pengguna Indonesia perlu menggunakan stablecoin atau metode pembayaran global karena rupiah tidak didukung. Dengan keamanan berlapis dan volume perdagangan besar, OKX cocok untuk trader yang mencari fleksibilitas.
Itu tadi daftar 7 aplikasi crypto luar negeri yang dapat kamu pertimbangkan. Sebagai informasi, penulis hanya pernah memiliki pengalaman menggunakan aplikasi Binance, Bitget, dan Coinbase.
Jika tidak urgent, sebaiknya gunakan saja aplikasi crypto lokal yang sudah berizin OJK karena keamanannya lebih terjamin dan kamu juga bisa sekalian berkontribusi ke pajak negara. Happy trading !