5 Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal yang Wajib Kamu Tahu

Dalam dunia keuangan, terdapat dua istilah yang mungkin sering kamu dengar, yaitu pasar uang dan pasar modal.  Namun, tahukah kamu apa arti dari kedua istilah ini  dan apa perbedaannya? Jika belum, simak pengertian dan perbedaan pasar uang dan pasar modal berikut ini.  

Pengertian pasar uang dan pasar modal

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pasar uang atau money market adalah pasar abstrak yang mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka pendek antara 1 – 360 hari dari calon penanam dan pencari modal.

Sedangkan, Pasar modal atau capital market adalah pasar atau bursa modal yang mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka panjang melalui jual beli surat berharga seperti reksadana, saham, dan surat utang (obligasi) yang berjangka waktu lebih dari satu tahun. 

5 Perbedaan pasar uang dan pasar modal

Perbedaan pasar uang dan pasar modal

1. Produk yang diperjualbelikan

Produk yang diperjualbelikan di pasar uang dan pasar modal berbeda.

Di pasar uang, instrumen yang diperjualbelikan umumnya berupa surat berharga dengan jangka waktu pendek atau kurang dari satu tahun. Berikut ini adalah beberapa instrumen pasar uang yang perlu kamu tahu:

– Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bentuk utang dengan jangka waktu pendek, yaitu ≤ 1 tahun. Adapun tingkat suku bunga SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang.  

SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol jumlah uang yang beredar dan menjaga tingkat inflasi. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) terdiri atas dua jenis, yaitu SBI konvensional dan SBI Syariah (SBIS).

Kapan dan dimana membeli SBI?

SBI bisa dibeli setiap bulan, baik secara langsung dengan mengikuti lelang atau tidak langsung dengan membeli produk reksadana pasar uang yang membeli SBI.

tabel pengumuman hasil lelang sertifikat bank Indonesia dari artikel perbedaan pasar uang dan pasar modal di blog zaipad
tabel pengumuman hasil lelang sertifikat bank Indonesia

– Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

Surat berharga pasar uang atau disingkat SBPU adalah surat berharga yang diterbitkan dan ditandatangani oleh nasabah sebagai jaminan atas pelunasan utang nasabah kepada pihak yang memberi pinjaman dana, yaitu bank.

SBPU umumnya diperjualbelikan antara bank komersial, lembaga keuangan bukan bank, Bank Indonesia, serta masyarakat umum yang telah memenuhi persyaratan dari Bank Indonesia. Terdapat dua jenis SBPU yang perlu kamu tahu, yakni Surat Sanggup atau Promes dan Surat Wesel.

– Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito adalah produk bank yang mirip dengan deposito, dengan tingkat suku bunga tertentu dan jangka waktu ≤ 1 tahun, namun bisa berpindah tangan dan diperjualbelikan.

– Promissory Notes

Promissory notes adalah surat sanggup bayar yang berisi janji secara terperinci dari suatu pihak untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak lainnya.

– Banker’s Acceptance

Banker’s acceptance merupakan instrumen pasar uang yang biasa digunakan untuk kegiatan ekspor impor barang ataupun pada transaksi valuta asing (valas).

– Treasury Bills

Treasury bills atau T-bills adalah surat hutang yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai suatu tanda hutang dengan masa jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

– Commercial Paper

Commercial paper atau surat berharga komersial adalah suatu instrumen utang yang diterbitkan oleh perusahaan bukan bank kepada investor dengan tanpa jaminan (collateral) untuk membiayai kewajiban jangka pendek.

– Call Money

Call Money adalah instrumen pasar uang yang digunakan untuk kegiatan seperti pinjam meninjam dana antar bank untuk jangka pendek. Instrumen ini umumnya digunakan bank dalam mengatasi kekurangan atau kelebihan dana jangka pendek yang bersifat sementara.

Bagaimana dengan pasar modal?

Pasar modal juga memiliki produk atau instrumennya sendiri. Menurut situs resmi BEI, berikut adalah beberapa instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal Indonesia, antara lain:

– Saham

Saham adalah surat berharga yang membuktikan kepemilikan atas suatu perusahaan. Saham sendiri adalah instrumen investasi yang dapat diperdagangkan untuk mencari keuntungan.

– Obligasi

Obligasi adalah surat utang dari penerbit obligasi, yaitu pemerintah atau perusahaan, kepada pemegang obligasi (investor) yang berisi perjanjian untuk membayar kembali pokok utang beserta bunganya ketika jatuh tempo pembayaran.

Sama seperti saham, obligasi juga dapat diperjualbelikan di pasar sekunder untuk meraih keuntungan berupa capital gain atau selisih dari harga jual dan beli.

– Reksadana

Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan ke dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Reksadana dapat dibeli secara langsung melalui Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) seperti bank, perusahaan sekuritas, dan platform online seperti Bareksa dan Bibit. (Selengkapnya baca artikel tentang apa itu reksadana, cara kerja, dan jenis-jenis reksadana)

– Exchange Traded Fund (ETF)

ETF adalah reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek layaknya instrumensaham. Contoh produk ETF antara lain XPID, XISR, dan XPTD.

– Derivatif

Derivatif adalah kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain atau yang sering disebut sebagai underlying assets. Beberapa contoh produk derivatif adalah LQ45 Futures, IDX30 Futures, Single Stock Futures, dan Indonesia Government Bond Futures.

2. Jangka Waktu

Berikutnya, perbedaan antara pasar uang dan pasar modal terletak pada jangka waktunya.

Sebagaimana yang disebutkan pada pengertian di atas, pasar uang terdiri atas produk-produk berjangka waktu pendek atau kurang dari satu tahun. Sedangkan, produk pasar modal memiliki jangka waktu panjang atau lebih dari satu tahun.

Produk pasar uang cocok untuk para pencari modal yang membutuhkan dana cepat untuk keperluan ekspansi atau pembiayaan usaha lainnya. Selain itu, produk pasar uang juga cocok bagi investor yang ingin memperoleh keuntungan bunga secara cepat, walaupun jumlahnya tidak begitu banyak.

Instrumen pasar modal cocok untuk perusahaan atau pihak yang membutuhkan dana untuk keperluan pembiayaan jangka panjang. Bagi investor, instrumen ini juga cocok dijadikan sebagai tempat untuk berinvestasi secara jangka panjang dengan potensi keuntungan yang jauh lebih tinggi daripada produk pasar uang.   

3. Otoritas

Otoritas tertinggi pasar uang adalah Bank Indonesia yang berwenang mengatur serta mengawasi setiap kegiatan dan transaksi yang terjadi di pasar uang.

Sedangkan, pemegang otoritas tertinggi pasar modal adalah Bursa Efek Indonesia yang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengatur setiap kegiatan dan transaksi yang terjadi di pasar modal.

4. Potensi Keuntungan

Dalam sudut pandang investor, berinvestasi di instrumen pasar uang memiliki potensi keuntungan yang lebih rendah namun stabil.

Sedangkan, berinvestasi di instrumen pasar modal dapat memberikan investor imbal hasil keuntungan yang jauh lebih tinggi, namun sangat berfluktuasi.

Produk pasar uang seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), sertifikat deposito, dan surat berharga pasar uang (SBPU) menawarkan investor keuntungan berupa imbal bunga rendah, stabil, dan masa jatuh tempo yang relatif singkat, sehingga termasuk instrumen investasi yang aman bahkan sebagian produknya bisa dibilang risk-free.

Baca juga: 13 Pilihan Investasi yang Menguntungkan, Cocok untuk Pemula!

Sementara itu, produk pasar modal seperti reksadana, ETF, obligasi, dan saham dapat memberikan investor potensi keuntungan tinggi bahkan berkali-kali lipat dari modal awal, namun di saat yang sama juga berpotensi sangat merugikan.

5. Risiko

Terakhir, perbedaan pasar uang dan pasar modal terletak pada risikonya.

Dalam dunia investasi, dikenal prinsip high risk high return, yang berarti semakin tinggi risiko sebuah investasi, maka semakin tinggi pula potensi keuntungannya.

Sejalan dengan prinsip tersebut, tentunya, berinvestasi di instrumen pasar uang memiliki risiko yang lebih rendah daripada berinvestasi di instrumen pasar modal.

Perbedaan pasar uang dan pasar modal dalam bentuk tabel

Supaya mudah mengingatnya, berikut saya buatkan tabel perbedaan antara pasar modal dan pasar uang:

Pasar UangPasar Modal
Produk pasar uang berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), sertifikat deposito, promissory notes, banker’s acceptance, treasury bills, commercial paper, dan call moneyProduk pasar modal berupa reksadana, exchange traded fund (ETF), obligasi, saham, dan derivatif seperti LQ45 futures dan IDX30 futures
Memiliki jangka waktu yang relatif singkat atau kurang dari 1 tahunMemiliki jangka waktu panjang atau lebih dari 1 tahun
Otoritas tertinggi adalah Bank IndonesiaOtoritas tertinggi adalah Bursa Efek Indonesia berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Potensi keuntungan rendahPotensi keuntungan tinggi
Risiko relatif rendahRisiko tinggi

Kesimpulan

Pasar uang adalah tempat untuk melakukan transaksi jual beli surat berharga jangka pendek seperti sertifikat deposito, sertifikat Bank Indonesia, dan Call Money. Sementara, pasar modal adalah tempat untuk melakukan transaksi jual beli surat berharga jangka panjang, seperti saham, obligasi, dan reksadana.

Pelajari apa saja keuntungan dan kerugian dari masing-masing instrumen pasar uang dan pasar modal lebih lanjut sebelum kamu memutuskan untuk berinvestasi.

Zai

A lifelong learner, blogger and part-time investor. I love sharing about personal finance and cuan-related tips. Connect with me on Twitter. (Disclaimer: not a financial advisor)

Leave a Comment